Progresif dan integralistik dalam berhukum.
Law Office Vani Wirawan mendampingi sengketa pertanahan, penanganan mafia tanah, pengurusan sertifikat, waris, dan kebutuhan kenotariatan di Yogyakarta. Ditangani langsung oleh praktisi yang menekuni hukum agraria hingga publikasi internasional bereputasi Q1.

“Progresif dan integralistik dalam berhukum.”
Vani Wirawan, S.H., M.Kn., M.H., M.A.Menekuni kajian dan penanganan hukum pertanahan, sengketa batas, dan tata kelola kenotariatan secara konsisten.
Orang pertama dari Indonesia yang menerbitkan riset kriminologi pertanahan di Novum Jus (Catholic Univ. of Colombia).
Paham seluk-beluk administrasi BPN Sleman, BPN DIY, Kantor Pertanahan Jateng, hingga tata kelola tanah adat dan kasultanan.
“Kami tidak menjanjikan hasil. Kami menjanjikan penanganan yang paham medannya.”
Enam hal yang paling sering kami tangani

Sengketa dan Konflik Tanah
Ketika dua pihak merasa sama-sama berhak atas bidang tanah, penentu utamanya adalah kekuatan pembuktian berkas dan ketepatan riwayat pendaftaran.

Pengamanan Aset dan Dugaan Mafia Tanah
Didukung keahlian riset ilmiah kriminologi pertanahan internasional (Novum Jus Q1), kami mengidentifikasi modus operandi mafia tanah sejak lembar pertama.

Pengurusan dan Balik Nama Sertifikat
Tanah yang lunas dibeli belum sepenuhnya aman sebelum sertifikat resmi beralih nama. Kami mengawal proses administrasi tuntas dari hulu ke hilir.

Kenotariatan dan Penyusunan Akta
Satu jam meneliti klausul kontrak dapat menyelamatkan Anda dari sengketa perdata bertahun-tahun. Kami merancang dokumen yang mengikat dan melindungi kepentingan Anda.

Waris dan Peralihan Hak
Pembagian warisan menguji aturan hukum dan kerukunan keluarga sekaligus. Kami membantu menyelesaikannya secara adil, tertib hukum, dan damai.

Advokasi dan Pendampingan Perkara
Ketika jalur musyawarah buntu, langkah hukum formal harus dipersiapkan dengan presisi pembuktian yang solid. Kami mendampingi Anda di setiap tahap persidangan.
Belum yakin berkas apa yang harus dibawa?
Gunakan pemeriksa berkas interaktif kami untuk mencentang dokumen yang sudah Anda pegang.
Kenapa banyak urusan tanah berhenti di tengah jalan
Sebagian besar masalah tanah bukan gagal di ruang pengadilan. Masalah itu gagal jauh sebelumnya: warkah riwayat tidak ditelusuri, berkas kurang satu, atau kesepakatan keluarga dibuat tanpa dasar hukum yang kuat. Di titik itulah kantor kami bekerja.
Kami membaca berkas, bukan hanya pasal.
Riwayat sebuah bidang tanah sering menyimpan jawaban yang tidak muncul di ruang sidang. Penelusuran buku tanah dan warkah pendaftaran adalah langkah pertama kami, bukan langkah terakhir.
Kami menjelaskan sampai Anda paham.
Klien berhak tahu posisinya kuat atau lemah sejak awal. Kami menyampaikan risiko apa adanya, termasuk saat menyarankan Anda untuk berdamai atau tidak melanjutkan sengketa.
Kami bekerja dari kajian, bukan kebiasaan.
Praktik advokasi kami diperkaya riset hukum agraria mutakhir yang telah diuji secara akademik di forum internasional. Kami memahami celah hukum administratif BPN dengan presisi.
Empat langkah, tanpa membuat Anda menunggu tanpa kabar
Ceritakan Masalahnya
Hubungi via WhatsApp atau buat janji temu di kantor Godean. Sampaikan kronologi singkat dan foto dokumen yang Anda miliki.
Pemetaan Posisi Hukum
Kami menelaah berkas, warkah, dan riwayat tanah. Anda menerima penjelasan posisi hukum, kekuatan pembuktian, dan pilihan langkah.
Kesepakatan Lingkup & Biaya
Cakupan pekerjaan, perkiraan waktu, dan skema biaya disepakati tertulis sejak awal. Tanpa biaya tersembunyi di belakang.
Penanganan & Laporan Berkala
Kami mengawal proses di lapangan, kantor BPN, atau pengadilan. Anda menerima kabar berkala tanpa perlu menagih.
Praktik yang berdiri tegak di atas riset ilmiah
Vani Wirawan tercatat sebagai orang pertama dari Indonesia yang menerbitkan kajian kriminologi bidang pertanahan di Novum Jus, jurnal terindeks Scopus Q1 milik Catholic University of Colombia, lewat artikel bertajuk "Measuring the Land Mafia in Indonesia: New Phenomenon of Extraordinary Crime" pada tahun 2024.
Kajian mendalam mengenai modus operandi mafia tanah, sengketa agraria struktural, dan pluralisme hukum waris inilah yang menjadi kompas analitis dalam membedah kasus klien sejak lembar pertama.

Measuring the Land Mafia in Indonesia: New Phenomenon of Extraordinary Crime
Diliput secara khusus oleh media Harian Jogja (20 November 2024) sebagai terobosan riset kriminologi pertanahan pertama dari Indonesia.
Praktisi berintegritas tinggi di bidangnya

Vani Wirawan, S.H., M.Kn., M.H., M.A.
Penulis Novum Jus Q1Praktisi sekaligus peneliti hukum agraria yang mengkombinasikan pengalaman lapangan di lingkungan pertanahan Sleman dan Yogyakarta dengan riset internasional bereputasi tinggi.

Nama Advokat Pertama, S.H.
Spesialis LitigasiBerpengalaman mendampingi persidangan perkara perbuatan melawan hukum (PMH), pembatalan sertifikat di PTUN, dan pengawalan sita eksekusi tanah.

Nama Advokat Kedua, S.H.
Spesialis KontrakFokus pada pemeriksaan warkah, pencegahan klausul jebakan pada perjanjian jual beli, dan tata kelola perizinan pertanahan.

Nama Advokat Ketiga, S.H.
Mediator BersertifikatMengedepankan musyawarah mufakat yang berkeadilan dalam membagi harta warisan keluarga dan menuntaskan perselisihan batas tanah.

Nama Advokat Keempat, S.H.
Riset & RegulasiMendalami perkembangan regulasi pertanahan elektronik, kebijakan PTSL, dan analisis peraturan perundang-undangan terkait pertanahan.
Yang dikatakan klien kami
“Prosesnya sangat transparan dan cepat. Pengurusan balik nama sertifikat warisan keluarga kami yang sempat tertunda 4 tahun selesai tanpa kami harus bolak-balik ke kantor dinas.”
“Dijelaskan sejak awal peta risiko dan kekurangannya tanpa janji manis. Kami dibantu mengecek sertifikat yang ternyata hampir kami beli dari pihak yang bermasalah. Menghemat ratusan juta rupiah.”
“Kantornya sangat rapi, nyaman, dan pelayanannya profesional. Setiap perkembangan perkara selalu dilaporkan berkala lewat pesan resmi tanpa perlu kami tanya terlebih dahulu.”
Wilayah kerja penanganan perkara kami
Kantor kami berkedudukan di Godean, Sleman, dan secara aktif mendampingi perkara di seluruh D.I. Yogyakarta serta wilayah Jawa Tengah di sekitarnya.
Di luar wilayah di atas, konsultasi awal dan penelaahan berkas tetap dapat dilakukan dari jarak jauh melalui WhatsApp dan video conference.
Hal yang sering ditanyakan calon klien
Konsultasi awal kami gunakan untuk memahami duduk perkara Anda, membedah berkas, dan memetakan pilihan langkah yang realistis. Ketentuan skema biaya kami sampaikan secara transparan dan tertulis sebelum ada pekerjaan atau kuasa yang dimulai, sehingga Anda tidak akan menerima tagihan yang tidak pernah Anda setujui.
Semakin lama didiamkan, semakin mahal biayanya.
Sengketa tanah jarang membaik dengan sendirinya. Hubungi kami hari ini untuk memetakan kekuatan berkas Anda secara objektif, jujur, dan berbasis kepastian hukum.
