PENYANGKALAN HUKUM

Disclaimer & Ketentuan Nasihat Hukum

Law Office Vani Wirawan Sleman Yogyakarta

1. Sifat Informasi Website

Seluruh materi tulisan, panduan, artikel, dan tanya-jawab (FAQ) yang disajikan dalam website ini dimaksudkan semata-mata untuk tujuan edukasi, literasi umum, dan informasi pengenalan hukum pertanahan di Indonesia. Materi di situs ini tidak boleh ditafsirkan sebagai nasihat hukum formal (formal legal advice) yang menggantikan konsultasi langsung dengan advokat berlisensi.

2. Hubungan Advokat dan Klien

Membaca materi website, mengisi formulir online, atau menghubungi nomor WhatsApp kantor kami belum dengan sendirinya menciptakan hubungan formal advokat dan klien (attorney-client relationship). Hubungan kuasa hukum resmi baru terbentuk setelah adanya kesepakatan tertulis (Surat Perjanjian Jasa Hukum) dan penandatanganan Surat Kuasa Khusus.

3. Ketidakberlakuan Jaminan Kemenangan

Sesuai dengan Kode Etik Advokat Indonesia, tidak ada advokat yang diperbolehkan menjanjikan atau menggaransi kepastian kemenangan atas suatu perkara persidangan. Setiap putusan pengadilan atau keputusan pejabat administrasi (BPN) dipengaruhi oleh bukti riil, fakta hukum persidangan, dan diskresi majelis hakim. Law Office Vani Wirawan berkomitmen memberikan pembelaan dan analisis hukum yang paling teliti, teruji secara ilmiah, dan berintegritas.

TeleponChat WhatsAppRute