BerandaBidang LayananAdvokasi dan Pendampingan Perkara
Pendampingan Sidang

Advokasi dan Pendampingan Perkara

Pendampingan somasi, mediasi perdata, persidangan Pengadilan Negeri, PTUN, hingga perkara pidana pertanahan.

Ketika jalur musyawarah buntu, langkah hukum formal harus dipersiapkan dengan presisi pembuktian yang solid. Kami mendampingi Anda di setiap tahap persidangan.

Konsultasi Kasus Ini via WhatsApp
Advokasi dan Pendampingan Perkara
IDENTIFIKASI PERKARA

Situasi yang biasa kami tangani

1

Telah menerima surat somasi dari kantor hukum lawan dan membutuhkan jawaban hukum yang kuat.

2

Menghadapi gugatan perdata perbuatan melawan hukum (PMH) atau wanprestasi di Pengadilan Negeri.

3

Sertifikat tanah diterbitkan cacat prosedur oleh Kantor Pertanahan dan perlu digugat di PTUN.

4

Dipanggil pihak kepolisian sebagai saksi atau terlapor dalam dugaan perkara pidana pertanahan.

5

Memerlukan pendampingan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) untuk mencegah aset dialihkan.

6

Putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) namun pihak lawan menolak eksekusi sukarela.

LINGKUP PENANGANAN

Cakupan pekerjaan advokat untuk layanan ini

Penyusunan Surat Jawaban Somasi dan negosiasi pra-litigasi yang strategis.

Penyusunan Surat Gugatan, Replik, Duplik, Kesimpulan, dan daftar alat bukti persidangan.

Pendampingan pemeriksaan saksi, saksi ahli, dan Pemeriksaan Setempat (PS) oleh majelis hakim.

Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas Surat Keputusan (SK) BPN cacat wewenang.

Pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian dan Kejaksaan.

Permohonan Aanmaning dan eksekusi riil pengosongan tanah di pengadilan.

TAHAPAN KERJA SISTEMATIS

Alur tahapan penanganan perkara

01

Analisis Bukti & Riset Yurisprudensi

Membedah kekuatan bukti surat, saksi, dan yurisprudensi Mahkamah Agung yang relevan.

02

Penyusunan Strategi Litigasi

Menentukan posita dan petitum gugatan atau materi eksepsi jawaban yang tajam.

03

Proses Persidangan Aktif

Menghadiri setiap agenda sidang, mediasi peradilan, dan pembuktian langsung di hadapan hakim.

04

Pemeriksaan Setempat (PS)

Mengawal majelis hakim saat meninjau langsung batas-batas fisik tanah di lapangan.

05

Putusan & Eksekusi Hak

Mengawal penerimaan salinan putusan resmi hingga proses pelaksanaan eksekusi tuntas.

CHECKLIST DOKUMEN

Berkas yang perlu Anda siapkan

Centang berkas yang sudah Anda pegang. Berkas belum lengkap bukan halangan untuk mulai berkonsultasi.

*Bila ada berkas yang hilang atau dipegang pihak lain, sampaikan saat konsultasi.Kirim Dokumen via WhatsApp →
TANYA JAWAB PRAKTIS

Pertanyaan yang sering diajukan terkait layanan ini

Berdasarkan pedoman Mahkamah Agung, persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri umumnya memakan waktu sekitar 5 bulan, termasuk tahap mediasi wajib. Namun jika ada upaya banding atau kasasi, waktu penyelesaian akan bertambah.

Layanan hukum terkait lainnya

Fokus Utama

Sengketa dan Konflik Tanah

Ketika dua pihak merasa sama-sama berhak atas bidang tanah, penentu utamanya adalah kekuatan pembuktian berkas dan ketepatan riwayat pendaftaran.

Keahlian Khusus & Riset Q1

Pengamanan Aset dan Dugaan Mafia Tanah

Didukung keahlian riset ilmiah kriminologi pertanahan internasional (Novum Jus Q1), kami mengidentifikasi modus operandi mafia tanah sejak lembar pertama.

Segera amankan hak hukum Anda sebelum waktu terbuang.

Diskusikan kronologi dan berkas Anda langsung dengan tim advokat kami.

Konsultasi Sekarang via WhatsApp
TeleponChat WhatsAppRute