BerandaWawasan & EdukasiMenyelesaikan Sengketa Batas Tanah dengan Tetangga Tanpa ke Pengadilan
perkara10 Juli 20245 menit baca

Menyelesaikan Sengketa Batas Tanah dengan Tetangga Tanpa ke Pengadilan

Disusun oleh: Vani Wirawan & Tim Advokat|Law Office Vani Wirawan Sleman Yogyakarta
Menyelesaikan Sengketa Batas Tanah dengan Tetangga Tanpa ke Pengadilan

Sengketa patok bergeser sering merusak hubungan bertetangga. Pelajari tahapan rekonstruksi batas resmi oleh petugas ukur BPN dan mediasi desa.

Perbedaan ukuran fisik tanah beberapa sentimeter sering kali menjadi pemicu pertengkaran sengit antar tetangga. Menempuh jalur gugatan ke pengadilan membutuhkan biaya dan waktu yang sering kali tidak sebanding dengan nilai luasan tanah yang diperebutkan.

Langkah paling elegan dan berkepastian hukum adalah mengajukan permohonan "Pengembalian Batas" ke Kantor Pertanahan setempat.

Petugas ukur resmi BPN akan datang membawa data koordinat warkah dan peta kadaster asli untuk mematok kembali titik-titik batas yang sah di hadapan kedua belah pihak.

Butuh bantuan hukum untuk kasus pertanahan Anda?

Setiap perkara memiliki keunikan warkah dan kronologi tersendiri. Jangan biarkan sengketa berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Konsultasikan langsung dengan tim advokat kami.

Panduan hukum pertanahan lainnya

pertanahan

Cara Memeriksa Keaslian Sertifikat Tanah Sebelum Membeli

Jangan hanya percaya pada fisik sertifikat yang terlihat rapi. Pelajari 4 langkah wajib pengecekan resmi di Kantor Pertanahan sebelum mentransfer uang muka.

pertanahan

Enam Tanda Tanah Anda Sedang Diincar Pihak yang Tidak Berhak

Kenali indikasi dini sebelum tanah Anda berpindah tangan: mulai dari patok bergeser, orang asing memotret lahan, hingga pinjaman sertifikat tanpa tanda terima.

transaksi

Balik Nama Sertifikat: Berkas, Tahapan, dan Hal yang Sering Menghambat

Panduan lengkap persyaratan balik nama sertifikat tanah setelah transaksi jual beli, penghitungan pajak BPHTB, dan tips agar berkas tidak ditolak BPN.

TeleponChat WhatsAppRute